Jakarta, sketsindonews – Pro kontra pelayanan administrasi di kalangan masyarakat terus muncul, dimana masyarakat sangat berharap akan pelayanan RT/RW di setiap semakin meningkat. Dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Edy Junaedi, diharapkan masyarakat bisa langsung menangani Administrasi tanpa melalui RT/RW ke PTSP agar lebih cepat.
Menurut salah satu warga Karang Anyar, Hidayat Amin (33), pada hari selasa (19/7) mengungkapkan bahwa sangat merespon kebijakan Gubernur.
“Dimana kami (masyarakat-red) bisa langsung mengurus surat dengan harapan, tidak terkendala lagi urusan surat,” ungkapnya.