Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Hatta ditangkap di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon seluler dan buku.
“Barang buktinya ada handphone, buku. Barang bukti masih terus dicari penyidik,” kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, liputan6, Kamis (8/12/2016).
Hatta ditangkap karena telah menyebarluaskan kalimat yang mengarah kepada ujaran kebencian atau hate speech di media sosial. Hatta pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.