HARI INI, GILIRAN SEKJEND KSPI DIPANGGIL POLDA TERKAIT MAKAR

oleh
oleh

Senada dengan Rusdi, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam makar, tidak pernah berfikir untuk makar, dan tidak bisa diajak-ajak untuk makar. Menurut Iqbal, apa yang disampaikan oleh buruh pada 2 Desember 2016 itu adalah murni tuntutan buruh untuk memperjuangkan kebaikan nasib. Yang mana di dalamnya memperjuangkan untuk cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

“Aksi buruh pada tanggal 2 Desember adalah murni aksi buruh yaitu memperjuangakan dua hal yang pertama tentang cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang berorientasi pada upah murah. Dan naikan upah minimun 15 persen sampai 20 persen,” jelas Said Iqbal.

“Kemudian, kami sampaikan aksi buruh menuntut tangkap dan penjarakan Ahok karena dugaan kasus korupsi, menolak reklamasi buruh karena merusak lingkungan, menolak penggusuran karena melanggar HAM, dan upah murah, serta terkahir adalah penistaan agama,” tambahnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.