HARI INI, GILIRAN SEKJEND KSPI DIPANGGIL POLDA TERKAIT MAKAR

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Setelah Presiden KSPI Said Iqbal, kini giliran Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus terkait makar. Rusdi akan diperisa di ruang Ditreskrimum pada hari Senin, 19 Desember 2016 jam 15.00 wib.

Seperti halnya Iqbal, Rusdi menanggapi santai pemanggilan dirinya sebagai saksi. Rusdi mengatakan, bahwa dia tidak pernah melakukan makar. Selama ini, sebagai pemimpin KSPI, perjuangannya adalah menuntut agar PP 78/2015 dicabut dan kenaikan upah minimum sebesar 15-20 persen. Disamping itu, KSPI juga menuntut agar Ahok dipenjara, terkait beberapa kasus yang diduga melibat Ahok seperti kasus korupsi RS Sumber Waras, rekelamasi, penggusuran, kebijakan upah murah, dan baru yang terakhir penistaan agama.

“Perjuangan buruh bukan makar,” tegas Rusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.