DPR Soroti Anggaran Pangan, Kehutanan, hingga Kelautan 2027

oleh
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto bersama sejumlah mitra kerja kementerian dan lembaga berfoto usai rangkaian pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: dpr.go.id)
8.7K pembaca

Komisi IV DPR RI menekankan agar pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam tidak hanya mengejar peningkatan produksi. Program pemerintah juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan anggaran 2027 harus diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berdampak pada masyarakat, perekonomian, sekaligus keberlanjutan lingkungan.

“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Siti.

Anggaran Kementerian Kehutanan

Dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah program strategis, antara lain perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat melalui mitigasi dini, optimalisasi peran Manggala Agni, pemberdayaan Masyarakat Peduli Api, serta pengelolaan tata air gambut.

Anggaran Pertanian Rp28,019 Triliun

Sementara itu, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp28,019 triliun untuk 2027.

Anggaran tersebut diharapkan mendukung program strategis dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Komisi IV menekankan perlunya penguatan sarana produksi, sarana dan prasarana pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian.

“Komisi IV DPR RI berharap agar pagu anggaran Tahun 2027 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Siti.

Badan Pangan dan Karantina

Untuk Badan Pangan Nasional, Komisi IV menyetujui pagu anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar.

Anggaran tersebut akan mendukung tugas di bidang ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.

Adapun Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,705 triliun. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung pengawasan lalu lintas komoditas serta mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Penguatan karantina juga berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan mutu komoditas pangan, pertanian, perikanan, serta hewan.

KKP Dapat Pagu Rp16,653 Triliun

Komisi IV juga menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp16,653 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan mencakup pengelolaan sektor kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah serta daya saing industri, dan perlindungan kualitas lingkungan hidup.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa pembangunan pangan dan sumber daya alam perlu berjalan bersama dengan perlindungan lingkungan.

Menurut Komisi IV, arah kebijakan tersebut diperlukan agar pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkas Siti.

Catatan: Informasi ini dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Rabu (16/9/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap