Saat ini WNA yang diperkirakan dari Nigeria, yang tertangkap saat operasi pada malam hari tepatnya Tanggal 27 Oktober 2016 lalu, kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri, Jaktim.
“Hasil operasi pada tanggal 27 Oktober 2016, tepatnya pada waktu malam hari barengan semua ini,” kata Audi, salah seorang petugas Imigrasi Jakarta Timur, Rabu, (21/12).
Lebih jauh, penyidik menjelaskan dari kelima orang asing itu, diamankan diruang kamar yang berbeda akan tetapi sama dalam satu lokasi di Apartemen Sentra Timur. Namun, kata dia saat digeledah diruang mereka tidak diketemuka narkotika hanya saja perihal kerizinan tinggal.