Pada hari yang sama, Dewan Kota Jakarta Selatan, Neni susyani,SE dalam kunjungannya mengatakan ingin menanggapi keluhan warga eks Bukitduri yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. “Saya sebelumnya ingin melihat bukti terlebih dahulu, saya lihat sendiri, dengar sendiri dan ternyata faktanya memprihatinkan,” ujar Neni.
Terkait perjanjian sewa 3 bulan awal yang seharusnya di gratiskan, namun faktanya warga harus bayar sejak awal, dia menyatakan akan mempertanyakan langsung kepada pengelola. “Makanya saya ingin bertemu dengan pengelola, Kenapa, Permasalahannya apa?, perjanjiannya seperti apa sebelumnya?,” terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, menurut Neni, dia akan melakukan koordinasi dengan dewan kota Jakarta Timur. “Saya ingin menjembatani pemasalahan ini sampai ke pihak Kota (Jakarta Timur),” tandasnya. (Eky)