Jakarta, sketsindonews – Warga rusun Rawa Bebek, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menyatakan ada kejanggalan dalam pembayaran yang di tentukan pengelola, seperti pembayaran Sewa, listrik, dan PAM.
Keluhan warga melalui Jack yang di tunjuk oleh warga sebagai Ketua untuk mewakili mengatakan bahwa untuk bertemu dengan pengelola sangat susah. “Sudah jauh-jauh memberikan pemberitahuan, namun dalam setengah jam membatalkan dengan alasan ada rapat di DPRD,” ujar Jack, saat ditemui di Rusun, selasa (17/1).
Dia juga memaparkan bahwa sekitar 400 KK warga yang direlokasi dari Bukit Duri, diberikan kelonggaran oleh Gubernur dengan tidak membayar sewa selama 3 bulan pertama. Namun menurutnya, pihak pengelola telah meminta di bayarkan uang sewa sebesar Rp. 300.000,- sebelum waktu yang di tentukan. “Yang lebih mirisnya selama 3 bulan tersebut harus juga di bayar,” sesalnya.