Soemitronomics dan Amanat Konstitusi di Tengah Kapitalisme Global

oleh
Mikhail Adam (Peneliti Ekopol di Nusantara Centre)
11.9K pembaca

Pemikiran ekonomi Soemitro Djojohadikusumo atau yang dikenal dengan istilah Soemitronomics dinilai tetap relevan di tengah tantangan kapitalisme global dan meningkatnya ketimpangan ekonomi dunia.

Pandangan tersebut disampaikan Researcher Nusantara Centre, Mikhail Adam, usai pertemuan ekonom Pancasila bersama jajaran Kantor Staf Presiden (KSP). Menurutnya, pemerintah memiliki posisi strategis dalam mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pancasila dan amanat konstitusi.

Mikhail menilai abad ke-21 menghadirkan paradoks besar. Di satu sisi, teknologi berkembang pesat melalui otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), dan ekonomi digital. Namun di sisi lain, kesenjangan ekonomi global semakin melebar.

Gambar

Ia mengutip laporan Oxfam yang menyebut 1 persen penduduk dunia menguasai hampir separuh kekayaan global. Sementara selama pandemi Covid-19, kekayaan para miliarder meningkat tajam ketika jutaan masyarakat jatuh miskin.

Menurutnya, kondisi tersebut sejalan dengan teori ekonom Thomas Piketty yang menyebut kapitalisme modern cenderung menciptakan konsentrasi kekayaan apabila tidak dikoreksi melalui kebijakan publik yang kuat.

“Ekonomi tidak pernah netral. Ia menjadi arena tempat nasib bangsa dipertaruhkan, termasuk soal siapa yang menikmati hasil pembangunan dan siapa yang menguasai produksi,” ujar Mikhail Adam.

Ia juga menyoroti kondisi Indonesia yang dinilai menghadapi tantangan serius dalam sektor industri nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, kontribusi manufaktur Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 18–20 persen, lebih rendah dibanding Korea Selatan pada fase industrialisasi.

Fenomena tersebut disebut sebagai gejala deindustrialisasi prematur, yakni kondisi ketika negara berkembang kehilangan momentum industrialisasi sebelum memiliki basis industri yang kuat.

Dalam konteks tersebut, Mikhail menilai Soemitronomics dan nilai-nilai Pancasila menjadi arah penting pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengejar angka, tetapi harus menghadirkan pemerataan dan keadilan sosial.

Ia menjelaskan Pasal 33 UUD 1945 telah memberikan landasan jelas mengenai konsep demokrasi ekonomi, asas kekeluargaan, serta pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 UUD 1945 merupakan grand design ekonomi nasional Indonesia yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan,” jelasnya.

Mikhail menambahkan, negara di era modern tidak lagi hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga harus menjadi strategic state yang mampu mengarahkan industrialisasi, teknologi, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Menurutnya, negara-negara maju saat ini juga kembali memperkuat intervensi negara dalam pembangunan ekonomi, seperti Amerika Serikat melalui Chips Act, Uni Eropa lewat Green Deal, hingga China dengan kebijakan industrialisasi berbasis inovasi negara.

Ia menilai pemikiran Soemitro Djojohadikusumo tetap relevan sebagai strategi pembangunan nasional yang berpijak pada kedaulatan ekonomi, pemerataan, dan pembangunan peradaban bangsa.

Mikhail Adam, Researcher di Nusantara Centre

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap