Pihak warga dan Pihak PT.Multiguna Adhitama sudah setuju antar keduanya, apa yang menjadi problem sebelumnya oleh warga akan dapat diatasi kedepannya, tambah Herry.
“Yah, ini tinggal realisasi saja, apa yang sudah kami selesaikan penuntutan dari warga Kebon Kosong.”