Anang Gulirkan RUU Tata Kelola Industri Musik

oleh
oleh

“Makanya cukup urgen keberadaan UU Tata Kelola Industri Musik ini. Karena dalam UU ini juga akan mengatur soal hak ekonomi semua stakeholder, hak moral, sertifikasi dan royalti serta penegasan terhadap musik tradisional,” papar Anang.

Selain hal tersebut, Anang juga memastikan dengan UU Tata Kelola Industri Musik akan lebih menjamin dan menghargai profesi musisi. Menurut dia, jaminan terhadap hak-hak pelaku industri musik akan menempatkan industri musik pada posisi terhormat.

“Lebih dari sekadar itu, dengan RUU Tata Kelola Industri Musik juga akan membuat kebijakan pemajuan musik Indonesia lebih sistematik dan berkesibambungan yakni UU ini juga mengatur soal pendidikan musik,” ungkap Anang.

Musisi asal Jember ini mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan stakeholder musik Indonesia mulai dari musisi, industri dan pihak terkait untuk meluncurkan secara resmi usulan RUU Tata Kelola Industri Musik.

No More Posts Available.

No more pages to load.