BPK Harus Audit Pendapatan Tol Jasa Marga

oleh
oleh
Ilustrasi. (Dok. Liputan6.com)

“Artinya, peningkatan pendapatan dari Tahun 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen harus dicurigai, adanya indikasi penyimpangan pendapatan,” ujarnya melalui rilis yang diterima redaksi, senin (20/3).

Seharusnya, menurut Ucok, pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016, harus lebih besar atau dari sisi pendapatannya harus meningkat lebih pesat. Oleh karena, adanya peningkatan volume lalu lintas Transaksi, dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016.

“Jadi, karena kecilnya pertumbuhan  pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen, maka kami dari CBA (center For budget Analysis) meminta kepada BPK dengan KPK untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi Mark down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa marga. Untuk BPK, segera melakukan audit pendapatan atas keuangan jasa marga. sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilngan pendapatan jasa Marga,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.