Sesuai Flight Clearence nomor 2083/1603/NONSCHED-INT/2017 Pesawat Cessna VH-ZKA seharusnya terbang dengan rute XSP/SIN/SZB-DPS-BME/DRW/PHE, tetapi dengan alasan keterbatasan fuel endurance maka crew membuat penerbangan menuju ke Halim untuk technical landing, menyimpang dari rute seharusnya. Menindaklanjuti kejadian tersebut Komandan Lanud Halim memerintahkan untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Personel Dinas Operasi, Polisi Militer, Intelud, Hukum, Penerangan Lanud Halim didampingi oleh petugas Otoritas Bandara dan Kemenhub memeriksa kedua awak pesawat di Ruang Rapat Airnav, Bandara Halim Perdanakusuma. Letkol Pnb Noto Casnoto, Kasi Baseops Lanud Halim P., memimpin pemeriksaan tersebut.
Ia menyebutkan “Pesawat VH-ZKA dan dua awaknya diperiksa atas penerbangan yang dilakukan tidak sesuai dengan rute yang tercantum dalam flight clearence, merekatidak diizinkan untuk melanjutkan penerbangan dan wajib mengikuti ketentuan proses hukum yang berlaku”, ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut Letnan Kolonel Noto Casnoto didampingi oleh para pejabat staf Lanud Halim Perdanakusuma dari Staf Hukum, Polisi Militer, Intelijen dan Pengamanan, Penerangan, sedangkan dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terdapat empat pejabat Inspektur Angkutan Udara, hadir juga di dalamnya Kadivops Bandara Halim, petugas Airnav dan perwakilan dari PT Biomantara Sari Rahayu Biomantara sebagai ground handling VH-ZKA CGG Aviation.