Untuk memantau pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan sarana dan prasarana transportasi secara langsung dan real time, pada bulan Februari lalu, Menteri Perhubungan telah meluncurkan Aplikasi Monitoring Strategis sebagai media monitoring perkembangan kegiatan strategis Kementerian Perhubungan berbasis web.
Sementara itu, alokasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2017, Sugihardjo menyatakan, sebesar Rp. 45.983.683.726, dengan rincian sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp. 526.832.963; Inspektorat Jenderal sebesar Rp. 90.310.512; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp. 4.272.264.301; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 11.562.267.615; Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp. 8.916.554.525; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp. 16.022.981.642; Badan Litbang sebesar Rp. 124.163.000; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp. 4.347.865.168; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp. 120.444.000.
Sugihardjo juga menyatakan, untuk kegiatan yang dikontrakkan tahun 2017, terdapat 4.134 paket dengan nilai pagu sebesar Rp. 34.279.487.359.