Menurut sumber, ada 12 nama yang diumumkan menjadi tersangka. Mayoritas mereka dari kalangan penerima yaitu anggora DPRD Sumut.
12 nama rencananya yang mau diumumkan, mungkin juga bisa berubah, bisa bertambah atau berkurang. Pastinya yang menerima, bisa dari anggota dewan atau swasta. Kan ada juga pihak swasta yang menerima uang dari Gatot,” katanya.
Sementara itu, seorang pejabat Pemprov Sumut yang ikut diperiksa sebagai saksi membenarkan rencana KPK mengumumkan 12 nama tersangka.