Harapan Sunaryo, dengan keberadaan realokasi blok V pedagang baju import tidak lagi menempatkan halte fasum fasos yang ada di lingkaran Senen Raya.
“Pedagangkan sudah berjanji dan setuju apa yang sudah di fasilitasi pemkot Jakarta Pusat dalam menjaga tertib perda ketertiban umum, jadi kalo melanggar nanti tetap kami tindak,” tegasnya.