Jakarta, sketsindonews – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rumah Gerakan 98 melalui Abdullah Taruna Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Komunikasi dan Ideologi Gerakan 98 dalam acara diskusi Pengembalikan Pilikada Sebagai Institusi Demokrasi Bukan Politisasi Agama diselenggrakan di Gedung Seremanis Jalan Agus Salim Jakarta Pusat, tadi siang, (7-04-2017).
Dalam pertemuan pernyataan sikap DPN Rumah Gerakan 98 secara nyata menyikapi secara utuh konteks demokrasi yang sesungguhnya, bahwa pilikada DKI merupakan manifestasi dari mekanisme resmi suksesi kepemimpinan oleh masyarakat daerah, juga tatanan beradab bagi calon pemimpin yang berlaga, maupun masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak-haknya berdasarkan ukuran kepantasan, jelasnya.
Praktis sebagai pelembagaan demokrasi, Pilkada merupakan kombinasi serasi mekanisme suksesi, budaya demokrasi, serta penerapan hukum. Output dari ketiganya adalah terpilihnya kepala daerah yang berkualitas. Termasuk dalam hal ini adalah Pilkada DKI Jakarta.
Sebagai pelembagaan demokrasi, sudah semestinya semua pihak menjaga situasi kondusif, agar rakyat Ibu Kota Jakarta yang sudah terdaftar sebagai pemilih, dapat memilih paslon gubernur yang mereka yakini mampu membuat perubahan.
Dewan Pengurus Nasional (DPN) Rumah Gerakan 98 menilai sikap bertanggungjawab tersebut selain
menjaga kemurnian pelaksanaan seluruh proses Pilkada juga dapat memperkuat legitimasi paslon
gubernur terpilih nanti.
Cara-cara fair, jujur dan adil itu praktis turut membangun persepsi publik, bahwa sang pemenang adalah benar-benar pilihan warga Ibu Kota Jakarta.
Persepsi yang sama juga dapat terbentuk di kalangan tim sukses, dan para pendukung paslon gubernur yang kalah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa cara-cara fair, jujur, adil, merupakan garansi.