Sementara Jaksa Penuntut Umum Teguh Haryanto menyatakan putusan majelis hakim telah sesuai dengan tuntutan dan akan menunggu langkah selanjutnya dari terdakwa.
“Nanti kita lihat lagi apakah kedua terdakwa ajukan banding atau tidak,” tutup Teguh.
Reporter: Eky