Polres Jakarta Selatan Amankan Deklarator Salah Satu Paslon

oleh
oleh

“Oleh karena itu kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman di medsos ada kegiatan tablik akbar di mana dalam kegiatan itu disisipi dengan giat deklarasi,” ungkap Iwan.

Polisi kemudian meriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyelidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara.

“Dalam gelar perkara disimpulkan ada satu peristiwa pidana yang melanggar UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” lanjut dia.

Dalam video tersebut, Sadeli merupakan deklarator yang membacakan sumpah untuk dukungan terhadap salah satu paslon yang didampingi para simpatisan.

Deklarasi dilakukan dengan membacakan sumpah di atas Alquran sambil mengacungkan golok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.