“Kami telusuri terus dan dapat diamankan pelakunya HA dan kemudian yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” tuturnya.
Sadeli ditahan sejak Rabu (12/4) kemarin. Sadeli dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 2008.
Kami masih mendalami kasus ini dengan memanggil panitia penyelenggara dan para saksi lainnya yang tutut hadir di acara itu.
redaksi