“Ini sesuai dengan ini kontrak politik, penetapan upah minimum di DKI Jakarta tidak menggunakan PP 78/2015 yang oritensinya upah murah,” kata Winarso.
Sementara itu, Wakil Ketua KBJ yang juga pengurus DPD FSPLEM SPSI, Jayadi, berharap Gubernur yang baru bisa segera merealisasikan KJP Plus bagi buruh dan keluarganya. Termasuk didalamnya memberikan beasiswa pendidikan gratis hingga SMA.
Forum Guru Honorer yang juga menjadi bagian dari KBJ berharap, Anies – Sandi segera mengangkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayah DKI Jakarta menjadi Aparatur Sipil Negara, serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta (PAUD, Madrasah, dan Yayasan) setara UMP. “Hal itu sesuai dengan isi dari kontrak politik antara buruh dan Anies – Sandi,” ujar salah satu pengurus Forum Guru Honorer, Hamdi.
Sementara itu, aktivis ASPEK Indonesia, Rebo, mengingatkan Gubernur yang baru terkait perumahan. Termasuk di dalamnya adalah janji fasilitas pembelian rumah dengan DP 0%.