Meski begitu, sambung Santoso, penertiban besok tetap akan dilakukan secara persuasif. Karena pihak kecamatan dan kelurahan Menteng sudah melakukan sosialisasi hingga mengeluarkan surat peringatan perintah bongkar.
“Intinya kita akan membantu pembongkaran bangunan tersebut dengan kekuatan personil disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan.
Ada 50 personil Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan yang kami kerahkan dalam penertiban bangunan itu,” jelasnya.