37 Bangunan di Kali Keroncong Menteng Akan di Eksekusi

oleh
oleh

Dipihak lain, Sekretaris Kelurahan Menteng, Dedy Tjahyady menambahkan, penertiban 37 bangunan permanen tersebut meliputi bangunan usaha berupa fotocopy, warteg, pangkas rambut, dan bengkel motor.
“Puluhan bangunan yang digunakan usaha milik pribadi ini akan dikembalikan fungsi semula sebagai fungsi kepentingan publik, terang Dedy.

reporter : nanorame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.