Jakarta, sketsindonews – Dalam sebuah diskusi yang dirilis pada media online mengatakan bahwa Agus Raharjo menyebut rangkap jabatan yang dilakukan oleh OSO (Oesman Sapta Odang) sekaligus Ketua Umumnya Partai Hanura, Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Wakil Ketua MPR itu adalah seperti banci.
Lontaran Agus Raharjo yang notabene selaku Ketua KPK ini patut disayangkan dan tidak berdasar sehingga patut dipertanyakan kapasitasnya selaku Ketua KPK.
Ucapan Agus Raharjo mengapa musti dipertanyakan ?
Pertama, Agus Raharjo ini tidak memahami kronologi yang utuh tentang jabatan yang diemban oleh OSO dan seolah OSO dikonotasikan serakah dengan jabatan.
OSO mendapatkan jabatannya tidak secara serta merta. Dari jabatan Wakil Ketua MPR lalu menjadi Ketua Partai Hanura terus kemudian Ketua DPD.