“Dari hasil pengamatan kami, dari kami mempelajari berbagai literatur, konsep ideologi khilafah itu bersifat transnasional. Artinya berorientasi meniadakan nation state, untuk mendirikan Negara Islam dalam konteks luas,” kata Wiranto.
Selain itu, Wiranto juga mengungkapkan bahwa ideologi khilafah telah dilarang di banyak negara. Menurutnya, ada 20 negara yang berpenduduk mayoritas muslim, melarang kegiatan Hizbut Tahrir yang mengusung khilafah.
“Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Yordania dan Malaysia, mereka sudah lebih dulu melarang Hizbut Tahrir di negara mereka. Sebab mereka sadar jika pemahaman khilafah diizinkan, keberadaannya akan mengamcam nation state,” ucap Wiranto.