“Iya ini kewajiban kita, kewajiban negara untuk melindungi semua penduduk yang ada termasuk di Indonesia termasuk di DKI. Iya kan mereka harus ditetapkan statusnya,” paparnya.
Diakuinya, dalam menetapkan status kewarganeraan juga tidak mudah, karena pihaknya juga harus melihat terlebih dahulu asal usulnya.
“Penduduk ini kita liat historikal, apakah dia status Asing atau Indonesia, dari data yang ada, saat ini sekitar 134 orang yang ada di Jakarta, namun belum diketahui asal usulnya, kalau sudah diketahui asal usulnya ada tim yang menetapkan, apakah bakal jadi WNI apa tidak,” ujarnya lagi.
Dengan keterlibatan Lurah, RT/RW di lapangan, merupakan kepanjangan tangan Kakanwil dapat membantu para petugas yang ada.
“Iya di DKI ini ada sekitar 288 lurah, yang kita libatkan semua dalam kegiatan ini,” pungkasnya.