Saya juga senang dan berterima kasih atas komitmen semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum.
Saya perlu tegaskan disini bahwa kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, itu dijamin oleh konstitusi kita, tetapi saya juga perlu tegaskan, bahwa kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia , NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jikalaupun dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini, saya minta hal hal tersebut, gesekan tersebut untuk segera dihentikan.