Jakarta, sketsindonews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa menurut penyidik Firza Husein terbukti telah memproduksi konten berbau pornografi.
Seperti dilansir kompas.com, Rabu (17/5) Argo mengatakan, “Dia (Firza) membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak.”
Terkait alat bukti untuk menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.