Dilanjutkannya, sedangkan untuk anggota direksi masing-masing mendapatkan gaji pokok sebesar Rp. 117.000.000 perbulan, ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp.27.500.000 perbulan, serta THR Rp. 117,000,000 ditambah insentif kinerja di tahun 2016 yang mencapai Rp. 1.975.957.380. Masing-masing anggota direksi dalam satu tahun mendapatkan total gaji sebesar Rp. 3.826.957.380.
“Melihat fakta di atas, sepertinya kata sabar sudah tidak relevan lagi menyikapi kinerja Jasa Marga yang lamban,” ujarnya.
Dengan gaji selangit, menurutnya harus diimbangi dengan kinerja yang berkualitas, bukan malah sebaliknya.
“Mungkin hal ini juga yang mendorong Menteri Rini Sumarno kepikiran untuk menjadikan Warga Negara Asing memimpin beberapa BUMN, karena kebanyakan Dirut yang di angkatnya mengecewakan seperti di Jasa Marga,” tandasnya. (Eky)