Setelah cukup bukti dari pemeriksaan secara intensif dan juga pengecekan barang bukti dan didokumentasikan lalu oknum tersebut diserahkan ke pos Polisi perbatasan karena sudah menjadi wewenang tugas dan tanggung jawabnya Polisi untuk pengusutan lebih lanjut.
Selama ini wilayah perbatasan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan untuk menyalahi aturan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini dengan ditangkapnya kedua orang ini Satgas Pamtas RI-PNG sebagai penanggung jawab atas keamanan dan ketertiban lingkungan pintu perbatasan Negara yang berada skouw akan memperketat lagi pola-pola peyelundupan seperti ini.
“Didapat informasi dan keterangan dari satgas satuan lain yang sudah bersinergi dengan baik maka sebagai pintu masuknya ganja asal PNG ke Indonesia khususnya tujuan kota Jayapura, untuk mengantisipasi hal tersebut Satgas Pamtas RI-PNG akan melakukan razia di pintu-pintu masuk tanpa harus ada perencanaan,” ungkap Pasintel Satgas.
Dengan Bersinergi serta kerja sama tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif Para Raider 432 Kostrad dengan Kepolisian serta pihak pihak terkait untuk bisa mengagalkan Penyelundupan ganja dari Papua Nugini masuk ke Indonesia.