Namun Eko menyerahkan persoalan WTP tersebut ke BPK, entah akan dilakukan audit ulang atau tidak.
“Tapi ya lagi-lagi, karena sudah menjadi polemik, saya serahkan kepada BPK saja. Saya welcome, mau diaudit lagi atau mau pakai yang ada,” katanya.
Eko juga mengaku belum berkomunikasi dengan Irjen Kemendesa Sugito pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tersebut. Alasannya, dia tak mau mengintervensi proses hukum.
“Belum (bertemu). Saya tidak mau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Jadi hormati proses hukum yang berjalan. Kita ikuti saja,” katanya.
Dalam kasus suap WTP, KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).