Masa aplikasi antrian online sudah penuh dan warga tidak bisa input antrian online yang selama ini menjadikan pelayanan cepat, selain juga berkas ini setelah di upload lama dalam penyelesaian.
Seharusnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Provinsi DKI Jakarta, Edi Djunaedi Harahap, segera dievaluasi oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta dan Plt Gubernur.
“Pelayanan perizinan lambat diprosesnya baik KRK, GPA SLF, Perubahan SIUP/TDP dan IMB bahkan berbulan-bulan selesai baik di Provinsi maupun Unit Pelaksana PTSP Kota Administrasi,” tambahnya.