Dugaan Kasus Korupsi Pembelian Helikopter, GACD: Panglima TNI Harus Tanggung Jawab

oleh
oleh
Helikopter AW-101 (Sumber: kumparan)

Lebih jauh, Andar mengingatkan agar KPK dan TNI tidak ikut dalam permainan politik di negara ini. Sehingga KPK akan jauh dari inetrvensi politik manapun. “TNI pun jangan juga berpolitik.”

Andar mengatakan, “Biarkan KPK bekerja secara maksimal jauh dari intervensi manapun,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Jum’at (26/5/2017) Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto menggelar jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.

Gatot Nurmantyo, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.

Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara yakni Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang berperan menyalurkan dana pada pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.