Dia menjelaskan bahwa tanggal yang tertera dalam surat Visum tersebut tidak berkaitan dengan berkaitan dengan kasus hukum Santoso saat ini.
Timbul mengungkapkan bahwa, surat yang dikirim pada tanggal 29 Mei 2017 lalu tersebut, merupakan surat kedua yang dilayangkan kepada Direktur dan dokter RS. PIK.
“Ini sudah kedua, sebelumnya kita sudah surati dan meminta untuk hadir ke kantor, tapi mereka tidak hadir,” jelasnya.
Dilanjutkan Timbul, bahwa Direktur rumah sakit tersebut mengirimkan jawaban atas surat yang telah dilayangkan. Namun, hal tersebut menurutnya belum menjawab semua kejanggalan yang ditemui.