“Disurat itu juga, hanya diwakili Direkturnya, padahal kita kirim dua surat, ada untuk dokternya juga,” ujarnya.
Lebih jauh, Timbul mengatakan bahwa dalam kasus tersebut sudah terjadi pelanggaran kode etik dan akan menempuh langkah hukum.
“Hari senin (5/6/17) mereka saya undang bila tidak hadir maka kami akan mencoba melaporkan mereka,” tutupnya.
(Eky)