Menurutnya, hal ini sama yang terjadi pada saat dikeluarkannya aturan tentang laporan penggunaan kartu kredit dan deposito terkait perpajakan, yang kemudian dibatalkan.
“Ini menunjukkan performansi kementerian terkait yang terkesan tidak serius,” tegasnya.
Dia mewanti-wanti Pemerintah agar jangan lagi mudah merevisi peraturan. Setelah peraturan diluncurkan dan direvisi, lalu ada gejolak atas aturan tersebut di publik, lalu dicabut kembali.






