Panitia Bedah Buku Penabar Kebencian di Amankan Polisi

oleh
oleh

“Saya sudah konfirmasi dengan pengurus Masjid Al Jamaah di Komplek Pertamina Klayan Cirebon yang rencananya akan dijadikan tempat bedah buku.

Saat itu pula pengurus masjid mengaku kaget melihat brosur yang beredar di media sosial. Dari situ beliau juga langsung menelpon panitia untuk membatalkan acara bedah buku di masjid Al Jamaah dan acara bedah buku semalam resmi dibatalkan,” katanya, Minggu (18/6).

Dia menjelaskan, penangkapan 20 panitia tersebut karena acara bedah buku diketahui tetap dilanjutkan. Tim Medsos Polresta Cirebon menemukan informasi rencana bedah buku tersebut pindah ke Masjid Abdurrahman di Desa Panjunan Kota Cirebon.

Polisi mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat agar membatalkan acara bedah buku tersebut. “Karena sudah menimbulkan keresahan dan waktu kami ke Masjid Abdurrahman ada juga ormas yang memang sudah meminta pengurus masjid membatalkan acara bedah buku itu,” sebut dia.

Dari penangkapan tersebut, 20 panitia bedah buku terancam UU 11 tahun 2009 pasal 45 ayat 2 terkait tindakan penghasutan dan penebar kebencian.

“Termasuk pembicaranya Ustad Bernard Abdul Jabbar yang akan didalami apakah benar dulu seorang missionaris masuk Islam atau bagaimana,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.