Agar Arus balik tidak mengalami kepadatan pada satu hari tertentu, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai strategi, di antaranya : mengimbau masyarakat agar dapat melakukan perjalanan sebelum 30 Juni 2017, berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk memberlakukan jalur satu arah pada jalan darurat terusan tol dari Arah Gringsing, Batang menuju Brebes dan pengaturan kepadatan kendaraan yang berada di rest area.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan arus balik agar dapat melakukan perjalanan tidak lewat dari tanggal 30 Juni, mengingat setelah tanggal 30 Juni, aturan pembatasan angkutan truk lebih dari tiga sumbu sudah berakhir,” terang Barata.
“Selain itu, berdasarkan evaluasi kami pada arus mudik lalu, rest area menjadi salah satu penyebab kemacetan. Untuk itu pada arus balik ini akan kita lakukan pengaturannya,” tambahnya.
(Red)











