Dalam.sambutannya Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose selaku inspektur upacara mengatakan, Korps raport, pelantikan kenaikan pangkat bintara dan PNS Polda Bali, tidak semata-mata merupakan hak bagi setiap personel yang dapat diterima secara otomatis, namun perlu penilaian berdasarkan standar kinerja secara obyektif, transparan dan akuntabel guna mendorong prestasi, dedikasi dan loyalitas kerja.
“Kenaikan pangkat ini akan berdampak pada beban tugas serta tanggung jawab yang semakin besar, sehingga harus diimbangi dengan peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pada bidang tugas masing-masing, sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu Promoter,” jelas Kapolda Bali.
Melalui implementasi program Promoter, diharapkan kecintaan masyarakat kepada Polri akan semakin meningkat, langkah cepat menuju profesional, modern dan terpercaya harus dimiliki oleh setiap anggota Polri dan PNS Polri dalam rangka memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang lebih baik.