Persoalan genangan itu memang perlu koordinasi dengan pihak Dinas Sumber Daya Air dalam melakukan pekerjaan jalan pengaspalan lanjutan, mengingat genangan itu bukan kewenangan pihak Bina Marga.
Apakah itu menjadi mubazir jika dipaksaan pekerjaan, saat ditanya sektsindinows.com dirinya mengatakan, pihaknya hanya pada persoalan jalan yang dikerjakan pihak pemenang tender, kalopun terjadi perbaikan jalan (layer) itu sudah menjadi tugas, tegasnya.(4/7)
Koordinasi itu lah sangat penting dari berbagai pihak utilitas pekerjaan jalan termasuk dengan pihak Sumber Daya Air dalam menjalankan fungsi normalisasi hingga tak terjadi genangan kawasan jalan Samahudi, ujar Misgianto.