Putusan MA Sengketa Saham TPI bertempat di MNCTV TMII Cipayung Berlangsung Ricuh

oleh
oleh

Adapun saat ini, berdasarkan putusan MA, pihak Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut memenangkan perkara arbitrase melawan PT Berkah Karya Bersama soal status TPI kini menjadi MNC TV itu. “Itu sengketa saham, yang versinya TPI lama menang sama mahkamah Agung, nah dia dilarang masuk sama MNC. Nah sekarang dia ingin masuk kesitu kan ada keputusan hukumnya,” kata Andry.

Informasi yang di dapat sketsindonews penguasaan lahan MNC TV terjadi sejak pukul pukul 07.00 Wib, bertempat di MNCTV Jl. Pintu 2 Raya, RT01/04 Kel. Lubang Buaya Kec. Cipayung Jakarta Timur telah dilaksanakan pelaksanaan Putusan MA sengketa Saham TPI.

Eksekusi terjadi ricuh setelah diadakan penertiban Aset MNC TV TMII, Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur yang dijaga ketat kekuatan personil Kodim 0505/ JT dipimpin Kapten Arh. Moelyoto (Danramil/57 Cipayung) ditambah pasukan Polri sebanyak 149 personil pimpinan Kabagops Polres Metro Jaktim AKBP Soemarman.

Saat itu kelompok Flores sekitar 200 – 250 orang merangsek masuk melalui pintu depan dan dari samping, walaupun ada perlawanan dari pihak MNCTV tetapi kalah massa.

No More Posts Available.

No more pages to load.