Singkatnya tambah Dedy, 32 bangunan hunian liar pinggiran kali Surabaya yang bermuara Kali Keroncong nantinya setelah ditata nantinya bisa dinormalisasi dalam melancarkan fungsi kali maupun akses jalan bagi kepentingan publik.
Sementara Rustam (45) warga RW 02 saat ditemui menjelaskan kami seluruh warga RW 02 mendukung upaya pemerintah Kelurahan dalam melakukan normalisasi asset pemda DKI Jakarta.
“Tugas kami selaku warga bagaimana potensi yang sudah baik nantinya secara umum menguntungkan bagi warga sekitar dalam penataan wilayah yang lebih baik, indah, tertib serta nyaman”, tutup Rustam.
reporter : nanorame