32 Bangunan Hunian Liar Pinggiran Kali Surabaya, Pembongkaran Tahap II KPI Walikota

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Bangunan hunian liar permanen dengan jumlah 32 unit di RW 02 Kelurahan Menteng rencananya akan di samakan sisi kiri kanan yang sebelumnya pihak Kelurahan Menteng telah menertibkan serta menata RW 03 pinggiran kali Surabaya.

Menurut Lurah Menteng Agus Sulaeman kepada sketsindonews.com mengukapkan, saatnya tanggal 26 Juli 2017 kami akan eksekusi kawasan itu, sebelumnya di tempati warga bangunan hunian liar yang selama ini di gunakan bagi kepentingan pribadi, tukasnya.(10/7)

Hal ini kata, Agus Sule, karena untuk menghindari kesamaan wilayah RW 02 yang telah kami tata (penertiban) sebelumnya, sehingga tidak ada kesenjangan penataan antara RW 02 dan RW 03 Menteng.

Apalagi ini merupakan KPI Walikota Jakarta Pusat tahap II untuk segera di tuntaskan, tegas Agus Sule.

No More Posts Available.

No more pages to load.