Utang Negara, Gali Lobang Tutup Lobang Ala Jokowi

oleh
oleh

CBA menilai, kondisi utang negara saat ini tidak bisa dianggap enteng. Hal tersebut diantaranya menyebabkan angaran 2017 mengalami defisit sampai 2,92% mendekati batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Bayangkan saja di tahun 2017 ini Pemerintah Jokowi harus membayar bunga hutang sebesar Rp 221.2 triliun. Bukan hanya membayar bunga utang, akan tetapi juga harus membayar pokok utang sebesar Rp 293,3 triliun. Jadi, jika ditotal antara bunga utang ditambah pokok utang, maka yang harus dibayar oleh Pemerintah sebesar Rp 514.5 triliun,” ungkap Jajang.

Lebih jauh, Jajang berharap agar Jokowi lebih ketat mengawasi setiap sen anggaran negara yang mengalir di tubuh pemerintahannya. “Anggaran tersebut harus dipastikan digunakan untuk program yang produktif dan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi nasional dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat luas, jangan sampai anggaran negara tersebut malah dijadikan bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Kasus e-KTP dan sederet kasus korupsi lainnya,” tandasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.