Pembubaran HTI Bisa Jadi Bumerang Bagi Pemerintah

oleh
oleh
Foto istimewa Hizbut Tahrir Indonesia. (Dok. Tempo.co)

Jadi, menurut dia, terlepas dibubarkan atau tidak oleh Pemerintah secara struktural, HTI itu tetap hidup dan eksis menjalankan visi dan misi mereka. Itulah yang disebut dengan ikatan kultural yang tidak terikat oleh legalitas.

Sebenarnya, Ujang mengatakan, lebih aman kalau Pemerintah tetap membiarkan HTI berbadan hukum dan diberikan izin, karena HTI tetap berada dalam kendali dan pengawasan Pemerintah secara struktural.

“Dari pada Pemerintah membubarkannya secara struktural, namun kemudian eksis secara kultural itu jauh lebih berbahaya. Karena, nantinya mereka tidak terkontrol dan bisa saja membangun gerakan yang lebih radikal lagi,” ungkap Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini.

Selain itu,Ia berpandangan bahwa Pemerintah saat ini menerapkan teori balon kepada HTI dan Umat Islam. Teori balon itu, ketika bagian tengahnya ditekan atau diinjak, maka samping kiri dan kanannya justru mengembang dan membesar.

“Apabila sisi kiri dan kanan balon itu meletus, bahaya,” tegas Ujang.

No More Posts Available.

No more pages to load.