Kata Adji lebih lanjut, program ini bagian dari implementasi Perda DKI Jakarta nomor 2 tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Kemaren Rabu 26 Julli 2017, sebagai awal sodialisasi diberikan pembekalan penerapan E Uji Emisi di kantor Dinas LH Jakarta kepada 50 bengkel ATPM seperti Peeusahaaan Astra Toyota Isuzu, Astrido, Auto 2000, Sun Motor, Bluebird, Chevrolet, BMW Prima.
Sambung Adji pihaknya dalam hal ini tidak dikenakan biaya pembekalan ataupun pemanfaatan Aplikasi e Ujiemisi ini. Jadi, adapun biaya uji emisi semuanya diserahkan kepada pihak bengkel tersebut (diantaranya ada yg mematok 50 ribu setiap kendaraan).