Jakarta, sketsindonews – Dinas LH DKI Provinsi DKI Jakarta dalam menunjang program langit biru kembali akan menggalakkan program uji emisi kendaraan bermotor.
Salah satu kontribusi pencemaran udara Jakarta berasal dari sektor transportasi (kendaraan bermotor). berbeda dengan program uji emisi sebelumnya yang masih menggunakan stiker sebagai tanda lulus uji emisi, mulai saat ini Dinas LH akan menerapkan aplikasi E Uji Emisi yang terkoneksi dengan bengkel bengkel resmi se DKI Jakarta, tutur Kepala Dinas LH Isnawa Adji kepada sketsindonews.com. (27/7)
Kami sudah menunjuk sementara terdata 218 bengkel yang telah tersertifikasi sebagai bengkel pelaksana uji emisi tersebut.