“Serta mempidanakan Chandra Hamzah (CH) Ketua KPK yang menerima uang tunai 40 Miliar dirumah M. Nazarudin selaku DPR Fraksi Partai Demokrat, yang lagi bermasalah korupsi proyek-proyek di DPR RI,” tambah Andar.
Andar meyakini bahwa CH juga turut mengawal mega korupsi pengadaan baju hansip dan dilanjut e-KTP. “CH turut mengawal mega korupsi pengadaan baju hansip di Kemendagri, korupsi 500 M, dilanjut korupsi e-KTP,” kata Andar.
Dengan kondisi seperti itu, Andar berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan berpihak ke KPK dan terutama Novel Baswedan. “Kita NKRI, negara hukum, secara langsung sudah dipermalukan NB (Novel Baswedan) diluar negeri, dengan memberikan keterangan sampah kepada media luar negeri,” ujar Andar.










