Dengan adanya fitur Geoblocking ini nantinya akan ada konten yang memang tidak bisa diakses khusus di Indonesia. Selain itu Facebook juga akan membuat algoritma khusus untuk Indonesia,” jelasnya.
Semmy menambahkan “Kita saat ini, dan juga seterusnya, sangat intensif dalam menganani konten-konten bermuatan radikal dan terrorisme. Makanya kita mengundang semua penyelenggara dan penyedia aplikasi media sosial. Meski kami sudah sering bertemu namun kita terus memperkuat koordinasi untuk mendapatkan penanganan yang semakin responsif. Para penyedia media sosial perlu mendapatkan update dari Kementerian Kominfo untuk kemudian ditekankan penanganan yang responsif di sisi penyedia layanan media sosial.”
Kementerian Kominfo juga mendesak Facebook agar lebih berperan aktif dalam mengurangi konten negatif dan berharap memiliki tim pengawas agar lebih cepat mengenali temuan konten negatif di Indonesia. Selain itu diperlukan kerjasama intens antara pemerintah Indonesia dan Facebook dalam penanganan hoax.
“Penanganan hoax ini kontekstual, karena membutuhkan pihak yang bisa menentukan ini hoax atau tidak secara cepat. Yang bisa kita lakukan adalah dengan adanya tim terpadu untuk memantau sekaligus memberi masukan dalam menentukan konten negative di Indonesia,” pungkas Semmy.