“Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi warga masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan,” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, H. Remon Masadian, Kamis (24/08/2017)
Remon menambahkan, pelayanan jemput bola yang akan dibuka meliputi perekaman dan pendistribusian e-KTP, akta kelahiran, Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan lain sebagainya.
Kami fungsikan sarana RPTRA sebagai tempat yang sangat strategis bagi warga dalam menanyakan problem pelayanan kependudukan warga.